Blog

  • Tim BAWAS MA RI Melakukan Pengawasan Reguler ke PA Purbalingga (24/08)

    Tim BAWAS MA RI Melakukan Pengawasan Reguler ke PA Purbalingga (24/08)

    Purbalingga | pa.purbalingga.go.id, 

    Bertempat di Pengadilan Agama Purbalingga, menjelang penghujung Bulan Agustus 2022, tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia mendatangi Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA di hari Rabu pagi selepas apel hari Rabu dilaksanakan (24/08). Kunjungan tim Bawas MA RI terdiri atas enam orang yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 642/BP/ST/VIII/2022 untuk melaksanakan Audit Kinerja Tahun 2021 dan Tahun 2022 (Tahun Berjalan).

    Audit Kinerja ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai atas Kinerja Penyelesaian Perkara, Kinerja Pelaksanaan Eksekusi, Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Perkara serta Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Peradilan. 

    Agenda tim BAWAS di Pengadilan Agama Purbalingga akan berlangsung sampai dengan Jumat, 26 Agustus 2022 yang dipimpin oleh Sulaeman Abdulllah sebagai Ketua Tim, Sri Widayanti sebagai Sekretaris Tim, Sugiyanti sebagai Pengendali Mutu, Aviantara sebagai Pengedali Teknik, serta Ade Surheman dan Suriyanto sebagai Anggota Tim.

    Adapun pemeriksanaan yang dilakukan oleh tim BAWAS MA RI di lingkungan Pengadilan Agama Purbalingga akan menambah motivasi bagi seluruh aparatur dan pegawai Pengadilan Agama Purbalingga untuk bisa menyelesaikan tugas dan pekerjaan dengan antusias, iklah, tulus, tuntas, serta memiliki mutu yang tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan motto PA Purbalingga, B.I.S.A (Berprestasi, Inovatis, Semangat, Adiluhung). [Yola/Tim Media]

  • Pelayanan Perceraian Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Netra

    ALAT BANTU TUNANETRA

    (ABATARA) 

    Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saat ini Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA terus melakukan inovasi dan perbaikan. Inovasi dan perbaikan tersebut termasuk sarana bagi penyandang disabilitas seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Cacat.

    Salah satu sarana disabilitas yang menjadi suatu inovasi pada Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA adalah “ABATARA”, merupakan singkatan dari Alat Bantu Tunanetra. ABATARA berupa Buku Braille dan audiobook yang berisi mengenai informasi persyaratan pendaftaran perkara perceraian di Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA, serta perkara dispensasi kawin ramah tunanetra. Layanan Audiobook sendiri dapat diakses melalui scan barcode yang tertera pada gambar di bawah.

    Inovasi bagi penyandang tunanetra yang dilakukan di Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA ini, diharapkan mempermudah penyandang disabilitas, khususnya penyandang tunanetra dalam mencari informasi persyaratan pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA.

     

    1. Pelayanan Perceraian Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Netra

    Pengadilan Agama Purbalingga sebagai penyelenggara pelayanan publik, selalu berupaya untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat termasuk penyandang disabilitas yaitu dengan mengakomodir kebutuhan, salah satunya akses informasi sehingga penyandang disabilitas terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika menerima pelayanan publik. Pengadilan Agama Purbalingga telah menyediakan Buku Pelayanan Perceraian dalam huruf braille di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), serta versi buku audio dan versi buku digital dalam bentuk QR Code yang bisa diakses tidak hanya dari penyandang disabilitas tuna netra.

    Versi Buku Audio klik di sini

    Versi Buku Digital klik di sini

     2. BUKU PELAYANAN DISPENSASI KAWIN

     

    Dispensasi kawin merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga orang tua bagi anak yang belum cukup umurnya tersebut bisa mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu. Pengadilan Agama Purbalingga dengan salah satu inovasi terbarunya yaitu berupa buku Braille dispensasi kawin diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga memudahkan para disabilitas khususnya tunanetra menyelesaikan perkaranya di Pengadilan Agama Purbalingga.

    24 011

    Versi Buku Audio Klik Disini

     

  • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga

    Daftar Surat Perjanjian (MoU) dengan Pihak Ketiga
    Pengadilan Agama Purbalingga

     

     

    No. Kerja Sama Keterangan
    1. Surat Perjanjian Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Aisyah Download
     2.  Surat Perjanjian Uin Saizu Download
     3. Surat Perjanjian kerjasama dengan UMP tanggal 30 Mei 2022 Download
     4. Surat Perjanjian Kerjasama dengan Bank Jateng Download
     5. Surat Perjanjian Kerjasama dengan BRI Download
     6. Surat Perjanjian Kerjasama dengan BSM Download
     7. Surat Perjanjian Kerjasama dengan BSi tgl 04052021 Download
    8. Surat Perjanjian Kerjasama dengan Pos Download
    9. Surat Perjanjian Kerjasama Sidang Keliling Download
    10. Surat Perjanjian Kerjasama POS tanggal 10-11-2021 Download
     11. Surat Perjanjian Kerjasama BPN tanggal 25-10-2021 Download
    12. Surat Perjanjian Kerjasama BHP tanggal 27-07-2022 Download
    13. Surat Perjanjian Kerjasama KPKNL tanggal 27-10-2022 Download
    14. Surat Perjanjian Kerjasama Unissula 27-10-2022 Download
     15. Surat Perjanjian Kerjasama Pemkab 26-09-22 Download
    16. Surat Perjanjian Kerjasama Capil 05-12-2022 Download
    17. Surat Perjanjian Kerjasama Dinsosdaldukkbp3a 05-12-2022 Download
    18. Surat Perjanjian Kerjasama Kementerian Agama 05-12-2022 Download
     19. Surat Perjanjian Kerjasama Polres Purbalingga  Download
    20. Surat Perjanjian Kerjasama Posbakum Download
    21. Surat Perjanjian Kerjasama BKPSDM 11-04-2023 Download
     22. Surat Perjanjian Kerjasama Sidang Keliling dg Kades Tlagayasa 18/01/2024 Download
     23. Surat Perjanjian kerjasama dengan Kodim 0702/Purbalingga (26/03) Download
    24. Surat Perjanjian kerjasama dengan BSI (10/12/24) Download
     25. Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Posbakum (02/01/25) Download
     26. Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Pos (24/02/25) Download
     27. Surat Perjanjian Kerjasama Dengan DPMPT (09/09/25) download
         

     

  • Tahun 2026

    Laporan Keuangan Perkara
    Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA
    Tahun 2026

     

     

  • Rakor Penyusunan Dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (0502)

    Rakor Penyusunan Dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (0502)

    Rakor Penyusunan Dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (0502)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Kamis hingga Jum’at (05-06/02/2026) bertempat di PTA Semarang Ketua, Wakil, Panitera, serta Sekretaris PA Purbalingga menghadiri acara rapat koordinasi penyusunan dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (Sesuai KMA Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025). Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se-Jawa Tengah merupakan agenda strategis yang dipimpin oleh Ketua PTA Semarang (Ibu Dr. Rokhanah, S.H., M.H.) untuk menyelaraskan kebijakan peradilan di wilayah hukum PTA Semarang. Rakor ini membahas peningkatan kinerja terutama laporan Sakip, pelayanan hukum, dan evaluasi perkara di seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama. 

    Dalam rapat ini, diharapkan tercipta kesepakatan-kesepakatan penting yang akan menjadi panduan bersama dalam menyusun laporan kinerja instansi pemerintah berdasarkan SK KMA Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025, serta dapat meningkatkan roda keadilan di wilayah PTA Semarang. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pemimpin Pengadilan Agama untuk saling bertukar informasi dan pengalaman.

    Pengadilan Agama Purbalingga, sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antar Pengadilan Agama dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

  • Sekretaris PA Purbalingga Menjadi Narasumber Dalam Acara Rakor Pengelolaan Keuangan dan Sakip di PA Purwokerto (04/02)

    Sekretaris PA Purbalingga Menjadi Narasumber Dalam Acara Rakor Pengelolaan Keuangan dan Sakip di PA Purwokerto (04/02)

    Sekretaris PA Purbalingga Menjadi Narasumber Dalam Acara Rakor

    Pengelolaan Keuangan dan Sakip di PA Purwokerto (04/02)

     

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Rabu, 04 Februari 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga Rizal Zaenal Abidin, S.H. menjadi narasumber di PA Purwokerto dalam acara “Rakor Pengelolaan Keuangan dan Sakip”. Acara yang diadakan oleh PA Purwokerto sebagai tindaklanjut kunjungan kerja Biro Perencanaan ke satuan kerja baik itu PA Purwokerto maupun PA Purbalingga.

    Rakor ini sebagai langkah strategis untuk menyampaikan laporan kinerja, rencana pelaksanaan anggaran, serta penguatan organisasi. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah seluruh aparatur peradilan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama berjalan selaras, profesional, dan berintegritas.

    Kegiatan rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris PA Purwokerto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rakor ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas atas laporan kinerja instansi pemerintah. Rapat diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian kegiatan dan pelaksanaan tugas ke depan senantiasa diberikan kelancaran.

    Pada agenda awal, Sekretaris PA Purbalingga menyampaikan sambutan sekaligus pemaparan terkait rencana pelaksanaan anggaran tahun 2026. Dalam paparannya, Sekretaris menjelaskan berbagai rencana pengadaan dan kebutuhan sarana prasarana guna mendukung peningkatan kinerja aparatur serta pelayanan peradilan kepada masyarakat. Selain itu, PA Purbalingga juga menyampaikan tentang laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada PA Purbalingga tahun 2025 yang menggunakan indikator kinerja utama terbaru dan harus dilaporkan pada aplikasi Batara Mahkamah Agung. 

    Pada sesi terakhir, Kedua pihak saling berdiskusi terkait pelaksanaan anggaran di satuan kerja masing – masing. Sekretaris PA Purbalingga juga meminta dukungannya dalam rangka penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga dapat meraih predikat WBK Tahun 2026.

  • Kunjungan Kerja Kabag Organisasi MA dan Biro Perencanaan di PA Purbalingga (30/01)

    Kunjungan Kerja Kabag Organisasi MA dan Biro Perencanaan di PA Purbalingga (30/01)

    Kunjungan Kerja Kabag Organisasi MA dan Biro Perencanaan di PA Purbalingga (30/01)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Jum’at 30/01 pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Agama Purbalingga Kepala Bagian Organisasi Mahkamah Agung Bapak Untung Hermawan, S.T., M.M. beserta Kepala Sub Bagian Evaluasi Badan Urusan Administrasi Ibu Grace Maria, Perencana Ahli Muda Badan Urusan Administrasi Ibu Rina Alprini, dan Penata Layanan Operasional Badan Urusan Administrasi Ibu Debora Putri Tambunan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Agama Purbalingga. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Pengadilan Agama Purbalingga tahun 2025. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Rizal Zaenal Abidin, S.H. didampingi Kepala Sub Bagian Umum Keuangan Harmoni Ikhda Febriana, S.E., dan Penelaah Teknis Kebijakan Yesi Lina Sari, S.E.

    Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingannya terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban SAKIP sehingga PA Purbalingga dapat menyelesaikan serta membuat laporan tepat waktu. Sekretaris PA Purbalingga juga berharap terus menjalin komunikasi sehingga dapat meningkatkan nilai kinerja SAKIP.

    Pada sesi terakhir, Kedua pihak saling berdiskusi terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada masing-masing satuan kerja. Sekretaris juga meminta dukungannya dalam rangka penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga dapat meraih predikat WBK Tahun 2026.

  • PA Purbalingga Pilih Agen Perubahan dan Pegawai Teladan, Siap Wujudkan Zona Integritas (26/01)

    PA Purbalingga Pilih Agen Perubahan dan Pegawai Teladan, Siap Wujudkan Zona Integritas (26/01)

    PA Purbalingga Pilih Agen Perubahan dan Pegawai Teladan, Siap Wujudkan Zona Integritas (26/01)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id
    Pada Senin 26/01 Pukul 08.00 WIB Pengadilan Agama Purbalingga menggelar apel pagi sekaligus memberikan penghargaan kepada para pegawai berprestasi. Acara yang berlangsung di halaman kantor ini menjadi momen spesial untuk mengapresiasi kinerja terbaik bagi para hakim, pegawai, dan PPPK Tahun 2025.

    Berdasarkan proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis melalui google form yang disebar kepada seluruh pegawai, terpilihlah 4 nama pegawai teladan yaitu H. Nana, S.Ag., M.H. (Hakim), Rahadian Bagus, S.H., M.H. (Kepaniteraan), Yesi Lina Sari, S.E. (Kesekretariatan), dan Sutarman, S.Kom. (PPPK). Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, Alwin, S.Ag., M.H.

     
    “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas dedikasi dan kinerja terbaik para pegawai. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Alwin, S.Ag., M.H. dalam sambutannya.

    Agenda penting lainnya dalam apel pagi ini adalah pengumuman hasil pemilihan agen perubahan pembangunan Zona Integritas. Dari hasil pemilihan, terpilihlah H. Nana, S.Ag., M.H. (Hakim), Rouf Fajrin, S.H., M.H. (Kepaniteraan), Ubaedul Khakim, A.Md. (Kesekretariatan), dan Ngudiono (PPPK).

    “Pemilihan agen perubahan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Zona Integritas di Pengadilan Agama Purbalingga. Para agen perubahan yang terpilih diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di PA Purbalingga.” ujar Alwin, S.Ag., M.H.

    Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menciptakan semangat kerja yang positif dan meningkatkan kinerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Purbalingga. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara Ketua dan Wakil Ketua dengan para agen perubahan serta pegawai teladan.

  • Sekretaris PA Purbalingga Melakukan Koordinasi Terkait Anggaran Tahun 2026 (22/01)

    Sekretaris PA Purbalingga Melakukan Koordinasi Terkait Anggaran Tahun 2026 (22/01)

    Sekretaris PA Purbalingga Melakukan Koordinasi Terkait Anggaran Tahun 2026 (22/01)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Kamis 22/01 pukul 09.00 WIB Sekretaris PA Purbalingga Rizal Zaenal Abidin, S.H., dan Kasubag Umum Keuangan Harmoni Ikhda Febriana, S.E. melakukan koordinasi terkait pagu anggaran PA Purbalingga tahun 2026 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto. Koordinasi ini bertujuan untuk memudahkan satuan kerja dalam mengakses informasi pagu, melakukan penyesuaian rencana kerja, serta memantau pelaksanaan anggaran secara real-time dan transparan.

    Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingannya selama ini terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN sehingga PA Purbalingga dapat menyelesaikan laporan tepat waktu. Sekretaris PA Purbalingga juga berharap dapat terus menjalin komunikasi sehingga dapat meningkatkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran.

    Pada sesi terakhir, Kedua pihak saling berdiskusi terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada masing-masing satuan kerja. Sekretaris PA Purbalingga juga meminta dukungannya dalam rangka penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga dapat meraih predikat WBK Tahun 2026.

  • Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Mediasi (07/01)

    Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Mediasi

    (Studi Kasus Di PA Purbalingga) 07/01

    Pengadilan Agama Purbalingga terbentuk untuk memfasilitasi masyarakat yang ada di Kabupaten Purbalingga dalam menyelesaikan sengketa atau perkara. Pengadilan Agama Purbalingga adalah instansi peradilan tingkat pertama yang mempunyai kewewenangan memeriksa perkara, mengadili perkara, dan memutus sengketa perdata tertentu di kalangan umat muslim, seperti perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah. Pengadilan Agama Purbalingga adalah satuan kerja dari pelaku kekuasaan kehakiman di negara Indonesia dan berada di bawah lingkungan Mahkamah Agung.

    selengkapnya: Klik Disini

  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dan PA Purbalingga 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dan PA Purbalingga 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dan PA Purbalingga 06/01

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Purbalingga  pada Selasa 06/01 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Purbalingga dengan Pos Bantuan Hukum LBH Perisai Kebenaran dalam Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun anggaran 2026. Penandatanganan Kerjasama ini guna memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. Panitera, Sekretaris, dan PPK PA Purbalingga serta Ketua Pos Bantuan Hukum dan tim.

    Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Purbalingga Dengan Mediator Non Hakim 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Purbalingga Dengan Mediator Non Hakim 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Purbalingga

    Dengan Mediator Non Hakim 06/01

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Purbalingga akan mendapatkan 4 mediator non hakim tambahan atas nama Maulida Faidatul, Indah Rahayu, Nasrullah dan Tika Silviani. Hadir pada kesempatan ini Ketua, Wakil, Panitera, dan Panitera Muda Gugatan. Dengan bertambahnya 4 mediator non Hakim ini maka jumlah mediator di Pengadilan Agama Purbalingga sebanyak 6 orang. Semoga dengan penambahan mediator ini, semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan. Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

  • PENGUMUMAN (29/12)

    PENGUMUMAN (29/12)

    Hasil Seleksi Calon Mediator Non Hakim Pada Pengadilan Agama Purbalingga Tahun 2026 

    Selengkapnya: klik disini